BABAK BARU KASUS NAZARUDDIN

Oleh: Gun Gun Heryanto (Tulisan ini telah dipublikasikan di Pikiran Rakkyat, 15/08/2011) Akhirnya Nazaruddin tiba di tanah air Sabtu ...


Oleh: Gun Gun Heryanto
(Tulisan ini telah dipublikasikan di Pikiran Rakkyat, 15/08/2011)
Akhirnya Nazaruddin tiba di tanah air Sabtu (13/08). Di tengah gegap gempita sorotan media, Nazaruddin muncul dengan penanda fisik yang kelelahan dan tertekan. Setelah melakukan pelarian ke luar negeri sejak 23 Mei lalu dan menjadi titik episentrum kekisruhan politik nasional selama berbulan-bulan, kini cerita Nazar memasuki babak baru.
Bagi pribadi Nazar, inilah titik balik perjalanan hidupnya. Dari pejabat terhormat di DPR dan orang penting pemilik akses sejumlah proyek di berbagai pos APBN lewat posisinya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, menjadi tersangka KPK. Deretan kasus kakap menantinya, sehingga bisa dipastikan inilah awal dari fase panjang pembuktian sejumlah isu dan nyanyian yang berpusat pada sepak terjangnya selama ini.
Kasus Nazar, menjadi pertaruhan sangat penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Tak dimungkiri, saat ini menyeruak skeptisme publik akankah kasus Nazar menjadi kotak pandora bagi keterlibatan sejumlah elit lain yang selama ini dipergunjingkan? Sebagaimana kita ketahui, modus korupsi politik tak pernah berhenti pada aktor tunggal. Biasanya, tindakan kejahatan kerah putih ini dilakukan secara sistematis dan berjamaah. Sehingga, ada sejumlah aktor lain yang harus ditelisik guna mengungkap tuntas kasus Nazar.
Jangan sampai kasus Nazar memperkuat obstruction of justice atau pengadilan dan pertanggunganjawaban pidana hanya berlaku pada orang-orang yang korup tetapi tak berkuasa. Nazar yang sekarang adalah Nazar yang bukan lagi pengurus teras Demokrat, partai berkuasa saat ini. Momentum penangkapan Nazar seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap sejumlah nama yang beberapa kali secara gamblang disebut dalam nyanyian Nazar.
KPK harus menunjukkan kredibilitas sebagai lembaga independen dengan cara menunjukkan ke publik bahwa siapapun yang terlibat harus diseret ke pengadilan meski mereka berasal dari orang-orang di lingkaran kekuasaan. Jangan sampai Godfather kasus ini menjadi untouchable. Kasus Nazar, punya potensi berhenti pada deal hukum dan politik sehingga perlahan tapi pasti menjadi permainan orang-orang berperkara untuk membawa kasus ini ke ruang negosiasi yang mengamankan semua pihak.
Jika kasus Nazar gagal menghadirkan keadilan bagi masyarakat, maka korupsi politik akan semakin melembaga atau meminjam istilah Jurgen Habermas sukses menjadi bentuk kehidupan (lebensform) yang sempurna di negera kita. Tentu, dampaknya negeri ini akan semakin terpuruk dalam pemberantasan korupsi. Kita harus ingat, Indonesia adalah negara yang tersandra oleh prilaku korup.
Indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2010 yang dilansir oleh Transparency International Indonesia (TII) stagnan diangka 2,8 atau diposisi 110 dari 178 negara. Kondisi ini tak berubah jika dibandingkan tahun 2009. Indonesia sekelas dengan negara Benin, Bolivia, Gabon, Kosovo dan Solomon Islands sama-sama di skor 2,8 dan peringkat 110.
Jika kasus Nazar ini gagal diurai, maka akan muncul kemuakan bahkan frustasi masyarakat yang meluas pada pemerintah, KPK dan penegak hukum lainnya. Para aktivis anti korupsi, media massa, dan pressure group lainnya sebagai jangkar kekuatan civil society harus terus mengawasi jalannya kasus ini karena bisa jadi proses penangkapan Nazar didesain untuk merestriksi kasus ini agar tak melebar ke orang-orang yang saat ini berkuasa. Tak berlebihan, jika kita mengkhawatirkan kasus Nazar tercemar, karena tradisi pengungkapan kasus korupsi politik di Indonesia tak memiliki rekam jejak membanggakan. ***

Sumber gambar:
www.google.com

Related

Opinion 7869731050811387699

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Comments

Connect Us

Contact Us

Name

Email *

Message *

item