Masa Depan Koalisi

 ( Tulisan ini telah dipublikasikan di Sinar Harapan, 3 April 2012 ) Menarik untuk mencermati perkembangan pascaparipurna DPR yang men...

 (Tulisan ini telah dipublikasikan di Sinar Harapan, 3 April 2012)

Menarik untuk mencermati perkembangan pascaparipurna DPR yang mengesahkan penambahan Pasal 7 Ayat 6a UU No 22 Tahun 2011 tentang APBN Perubahan 2012, yakni terkait masa depan koalisi pemerintahan SBY-Boediono.
Sikap PKS yang jelas-jelas berbeda dengan Partai Demokrat (PD) dan garis kebijakan pemerintah yang dipimpin SBY terkait kenaikan harga BBM, menimbulkan pertanyaan besar masihkah koalisi besar relevan menjadi jangkar kekuatan SBY saat ini hingga 2014?

Tak terhindari, proses politik membuat setiap momentum menjadi zona kemungkinan (zona of possible agreement). Oleh karenanya, sangat wajar jika lobi dan negosiasi menjadi kunci penting dalam perumusan dan pengambilan kebijakan politik.

Untuk menghindari cairnya pola hubungan antarkekuatan dalam membangun agregasi politik dari berbagai kekuatan politik yang ada, dikelolalah kesepakatan-kesepakatan politik dalam suatu kontrak politik bersama. Hubungan aksi-reaksi dan berbagai perubahan pola relasi antarkekuatan merujuk pada basis kesepakatan di antara mereka.

Dinamika politik internal partai-partai koalisi dalam pembahasan UU APBN-P 2012 terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dinilai semakin membuktikan bahwa konsep koalisi sangat rapuh. Sebelum ini pun kita mencatat rekam jejak koalisi setengah hati di beragam momentum politik.

Misalnya dalam kasus bailout Century, mitra koalisi seperti Golkar dan PKS justru bersitegang dengan Demokrat. Demikian juga dalam kasus Hak Angket Mafia Pajak, pengetatan remisi koruptor, perumusan revisi UU Pemilu terutama soal parliamentary treshold (PT) dan sejumlah isu lainnya.

Ada dua problem mendasar dalam koalisi saat ini. Pertama, adalah cacat bawaan konsep koalisi dalam sistem presidensialisme. Dinamika multipartai ekstrem di Indonesia hingga sekarang, masih menyisakan problem pada penguatan dan pelembagaan politik. Terutama dalam mendukung efektivitas pemerintahan sebagaimana lazimnya dipraktikkan dalam sistem presidensialisme.

Idealnya, dalam presidensialisme basis legitimasi presiden bersumber dari rakyat bukan dari parlemen. Presiden diberi hak prerogatif dalam membentuk kabinet sebagai konsekuensi presiden pemimpin tertinggi eksekutif. Namun, praktiknya berbeda 180 derajat.

Siapa pun presiden di Indonesia akan mengalami situasi pelik, mengakomodasi kekuasaan DPR dan kerap secara terpaksa berada dalam labirin kekuasaan. Cara yang dianggap paling praktis untuk mempertahankan kekuasaan adalah membangun koalisi besar di DPR, dan melupakan idealitas pembentukan zaken kabinet karena dianggap utopia.
Formula koalisi untuk efektivitas kekuasaan pun kerap mendapatkan fakta berbeda, karena justru koalisi menjadi beban bahkan sandera politik yang efektif.

Masalah kedua adalah leadership SBY. Faktor utama yang membuat mitra koalisi kerap menjalankan strategi dua kaki sebagai mitra sekaligus oposisi disebabkan SBY yang bukan pengambil risiko (risk taker).

Di berbagai momentum politik, SBY terbiasa mengedepankan soft-strategy, politik harmoni dan meminimalkan ketidakpastian (uncertainty) serta ketidaknyamanan (unxiety). Daya adaptasi SBY terhadap keberbedaan melahirkan permakluman politik atas beragam sikap oposisional mitra koalisinya. Sikap ini menjadi kekuatan sekaligus kelemahan bagi SBY.

Menjadi kekuatan, karena fakta politiknya presiden yang bisa bertahan dalam konstelasi politik Indonesia saat ini bukan lagi presiden yang kuat, melainkan presiden yang adaptif dengan berbagai kekuatan. Kelemahannya, presiden kerap tersandera oleh politik harmoni dan tersedotnya energi kekuasaan hanya untuk menyelaraskan basis dukungan para mitra.

Mitra koalisi memiliki kartu truf yang bisa dibuka dan ditutup sesuai dengan momentumnya untuk bargaining position atas celah-celah kelemahan masing-masing.

Mitra koalisi disibukkan dengan beragam strategi saling mengunci masing-masing pihak agar kepentingan politik mereka aman dan tidak disentuh. Jika pun tetap disentuh akan dibarter dengan kasus atau momentum tekanan lain.
Dengan demikian, efektivitas kekuasaan tidak akan muncul, bahkan cenderung hanya beredar dari satu kasus ke kasus lain. Koalisi tampaknya akan semakin rapuh dan cenderung menjadi alat sandera plus delegitimasi terkait dengan kian eskalatifnya kepentingan Pemilu 2014.

Posisi PKS
Banyak elite PD yang merasa tidak nyaman dengan sikap politik PKS. Kekecewaan itu kian memuncak terkait rencana kenaikan harga BBM yang jelas-jelas ditolak PKS.

Tapi, akankah PKS “ditendang” dari kekuasaan? Jika melihat benang merah sikap SBY rasanya PKS masih akan tetap aman. SBY itu tipikal penguasa yang menginginkan adanya kohesivitas politik. Hal ini menyebabkan kuatnya batasan afiliatif.

Menurut Dennis Gouron dalam The Signs of Cognitive, Affiliative and Egosentric Constratins (1998) batasan afiliatif berarti bahwa seseorang memilih menahan diri daripada mengambil risiko.

Keengganan mengambil risiko ini menyebabkan SBY lebih memilih opsi memberi pemakluman-pemakluman. Jika SBY kembali memilih jalan tak berisiko, kemungkinan posisi PKS akan aman tetap berada dalam kekuasaan. Ada beberapa risiko yang sepertinya masuk dalam kalkulasi SBY jika PKS dilepas.

Pertama, risiko dalam pengambilan kebijakan-kebijakan SBY ke depan. Meski belum garansi selalu satu suara dalam pengambilan kebijakan, posisi PKS dan Golkar dalam perahu yang sama tetap dianggap lebih berpeluang mengantisipasi suara oposisi.

Dengan koalisi PD, PKS, Golkar, PAN, PPP, dan PKB maka hitung-hitungannya di angka 423 suara. Jika pun sesekali PKS membelot, masih tersedia 366 suara. Sementara itu, jika Golkar balik badan, SBY juga masih didukung sekitar 317.

Yang repot adalah jika PKS dan Golkar keluar berbarengan dari koalisi, SBY hanya mengantongi 260 suara dengan asumsi PD, PAN, PKB, dan PPP relatif konstan mendukung SBY. Tentu karena PKS dan Golkar kerap bermanuver, SBY akan selalu melakukan perimbangan kekuasaan atas kedua partai ini dan tidak mudah mendepak keduanya dari jajaran mitra koalisi.
Kedua, lebih jauh SBY juga berkepentingan atas keberlanjutan eksistensi kekuasaannya hingga 2014. Meski pemakzulan (impeachment) bukan perkara mudah, tetapi putusan MK terkait dengan pembatalan Pasal 184 Ayat 4 UU MD3 pada Rabu (12/1/11) membuka kemungkinan hak menyatakan pendapat terkait hal itu jika didukung 2/3 anggota DPR yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota DPR.


Posisi mitra koalisi meski kerap menyakitkan hati menjadi penting untuk menggaransi selesainya kekuasaan SBY-Boediono hingga 2014. Suka tidak suka atas sikap para mitranya di Setgab, SBY sepertinya akan tetap mempertahankan mereka hingga 2014.

tulisan ini bisa diakses di web Sinar Harapan:
http://www.sinarharapan.co.id/content/read/masa-depan-koalisi/

Related

Opinion 6407302921994638986

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Comments

Connect Us

Contact Us

Name

Email *

Message *

item