Publisitas Politik dan Simulasi Realitas Pejabat Publik

Oleh: Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si (Tulisan ini telah dipublikasikan di Kolom Analisis Pikiran Rakyat, 16 Desember 2013) Sebenarnya, publ...

Oleh: Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si
(Tulisan ini telah dipublikasikan di Kolom Analisis Pikiran Rakyat, 16 Desember 2013)

Sebenarnya, publisitas politik itu merupakan hal lumrah dan sangat biasa dilakukan melalui beragam cara. Dalam perspektif komunikasi politik, paling tidak ada empat jenis publisitas. Pertama, publisitas yang memanfaatkan latar alamiah kejadian biasa (pure publicity), misalnya mengucapkan selamat hari raya keagamaan lewat spanduk yang dilakukan di berbagai ruas jalan oleh mereka yang memiliki kepentingan elektoral.

Tujuannya jelas yakni popularitas dan elektabilitas kandidat. Kedua, publisitas yang memanfaatkan kejadian luar biasa (tie-in publicity), misalnya partai atau capres yang membuat posko di tempat kejadian musibah besar  dan memiliki potensi nilai berita. Modus yang biasa dipakai adalah menyelam sambil minum air, membantu orang-orang terkena musibah sambil meraup popularitas. Ketiga, publisitas yang memanfaatkan kegiatan yang dimiliki oleh pihak ketiga (free ride publicity) misalnya kandidat memanfaatkan seminar, peresmian gedung, pembukaan acara  dan lain-lain untuk mengelola popularitasnya. Keempat, publisitas yang membeli “ruang” di media (paid publicity) untuk menanamkan kesadaran atas sebuah brand kandidat misalnya lewat advertorial, spot, dan segmen acara.

Hal yang menonjol saat ini adalah bermunculannya publisitas pejabat publik di media massa yang sebagian besar diantaranya memiliki potensi pelanggaran etika. Namun, dari sekian banyak publisitas para politisi yang harus kita kritisi adalah keterlibatan pejabat publik dalam sejumlah iklan komersial, iklan layanan masyarakat maupun sinetron. Sebut saja sebagian nama pejabat itu ada Gita Wirjawan (Menteri Perdagangan), Dahlan Iskan (Menteri Perhubungan), Marzuki Ali (Ketua DPR) dan juga ada Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Deddy Mizwar. Selain itu, ada juga sejumlah nama anggota DPR dari kalangan selebriti yang sudah kembali aktif di panggung hiburan padahal masih tersemat label wakil rakyat dengan seabrek tugas yang harusnya menjadi prioritas mereka. 

Jika dibuat tipologi, pejabat publik yang masih beriklan itu bisa kita bedakan menjadi dua. Pertama, campaigning maker artinya pejabat ini sedang menyiapkan diri memengaruhi pemilih untuk jabatan tertentu di kemudian hari. Dengan demikian, meski bungkusnya publisitas, tetapi targetnya sama dengan kampanye yakni positioningbranding,segmentingMenanamkan kesan di benak para pemilihmemalingkan perhatian khalayak,mengidentifikasi kelompok-kelompok potensial.  

 Kedua, tipe The leader of the governing artinya pejabat yang sedang memerintah dan dalam waktu dekat belum memiliki agenda kampanye untuk bertarung lagi di pemilu. 

Nama-nama seperti Gita Wirjawan, Dahlan Iskan, Marzuki Ali, Hatta Radjasa, dan sederet nama pejabat lain yang melakukan publisitas politik dapat kita masukan ke  tipe pertama. Sementara Deddy Mizwar bisa menjadi contoh yang pas untuk tipe kedua. Semua berpotensi merusak etika politik meskipun bisa menghindari adanya pelanggaran regulasi. 

Tak elok, jika iklan layanan masyarakat yang dibiayai kementrian, ditumpangi sang mentri yang akan nyapres atau ikut konvensi. Sementara iklan produk komersial yang dibintangi Wagub Deddy Mizwar  akan memantik kritisisme warga Jawa Barat terkait dengan prioritas dan performa komunikatif dalam mengemban mandat kekuasaan. Alasan sudah terikat kontrak komersial sebelum menjadi wagub bisa saja terucap, tapi jika dedikasi atas jabatan dan mandat kekuasaan di atas hitung-hitungan kontrak, maka tentu Wagub Deddy Mizwar akan memilih berhenti sementara menjadi bintang iklan produk komersial hingga jabatannya usai.  


Semua pejabat publik seyogianya perlu merenungkan ulang ucapan presiden pertama Filipina di bawah pendudukan Amerika, Manuel L Quezon (1878-1944), yang mengingatkan agar ”loyalitas terhadap partai berhenti ketika loyalitas terhadap negara dimulai”. Ucapan ini dikutip ulang oleh Presiden Amerika Serikat John F Kennedy (1917-1963) untuk menggarisbawahi perlunya komitmen kenegarawanan seorang pejabat publik. Loyalitas menjaga marwah jabatan publik harus di atas partai dan urusan komersial milik pribadi. 


Siapa pun yang bersiap menjadi pejabat publik tentu sudah menghitung konsekuensi apa yang akan melekat pada jabatan yang diembannya. Jangan sampai, si pejabat publik melakukan apa yang oleh Jean Baudrillard dalam tulisannya The Precession of Simulacradisebut  sebagai simulasi realitas. Dalam konteks ini, tindakan si pejabat bertujuan membentuk persepsi yang cenderung palsu atau seolah-olah mewakili kenyataan padahal tidak sama sekali. ***

Related

Opinion 6927889197125076017

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Comments

Connect Us

Contact Us

Name

Email *

Message *

item