Bola Panas Kampanye Hitam

  Oleh: Dr. Gun Gun Heryanto (Tulisan ini telah dipublikasikan di Kolom Pakar Media Indonesia, Senin 16 Juni 2014) Politik nasional kita...

 Oleh: Dr. Gun Gun Heryanto
(Tulisan ini telah dipublikasikan di Kolom Pakar Media Indonesia, Senin 16 Juni 2014)

Politik nasional kita mencapai titik didih. Beragam peristiwa yang menunjukkan relasi antagonistik menyeruak ke ruang publik. Salah satu yang menyedot perhatian publik adalah keberadaan Tabloid Obor Rakyat yang memantik polemik tak hanya di media massa, media sosial tetapi juga di diskusi-diskusi formal maupun obrolan informal.

Kerja Jurnalistik? 

Perdebatan berpusat pada pertanyaan mendasar apakah kerja pengumpulan, penyusunan dan pelaporan informasi yang dilakukan oleh Obor Rakyat merupakan kerja Jurnalistik atau bukan? Salah satu landasan kerja jurnalistik adalah fakta yang wajib dikonfirmasi terlebih jika menyangkut keberadaan seseorang atau sekelompok orang. Ini yang lazim dikenal dalam standar prosedur jurnalistik sebagai cover both side atau cover all side. Memang bisa saja, dalam sebuah penelusuran investigative reporting, ada sumber-sumber yang anonim, tetapi tidak mendasarkan tulisan pada rumor atau gosip yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Memang tak terelakan bahwa posisi media di manapun memiliki kekuatan yang signifikan dalam melakukan produksi dan reproduksi citra politik. Asumsi seperti ini relevan dengan pendapat Tuchman, yang mengatakan seluruh isi media sebagai realitas yang telah dikonstruksikan (constructed reality). Media pada dasarnya menyusun realitas hingga membentuk sebuah “cerita” (Tuchman, 1980). Proses konstruksi citra melalui media, dilihat dari perspektif kerangka teori Berger dan Luckman (1966), berlangsung melalui suatu interaksi sosial.

Proses dialektis yang menampilkan tiga bentuk realitas yakni subjective reality, symbolic reality, objective reality. Semua ekspresi simbolik dari apa yang dihayati sebagai “objective reality” termasuk di dalamnya isi media (media content), dikategorikan sebagai simbolic reality. Meskipun isi media merupakan realitas yang dikonstruksi dan juga ekspresi simbolik dari para pekerjanya, teramat sulit mengatakan Obor Rakyat sebagai produk jurnalistik jika landasan dasar konfirmasi dan cross check informasi tak dilakukan bahkan diabaikan. Hal lain yang nampak tidak diperhatikan Obor Rakyat adalah standar etis profesional.

Dalam perannya sebagai “mata” dan “telinga”, pers seyogianya terus menjalankan fungsinya secara optimal. Salah satu fungsi pokok pers seperti dikemukakan Harold D. Laswell adalah sebagai pengawasan sosial (social surveillance). Hal ini merujuk pada upaya penyebaran informasi dan interpretasi yang objektif mengenai berbagai peristiwa dengan tujuan kontrol sosial agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Tetapi jelas,produk jurnalistik tidak boleh terjebak pada dosa-dosa yang mematikan idealisme pekerja media. Media wajib memiliki etika profesional. Terutama untuk senantiasa berhati-hati dan tidak melakukan “Seven Deadly Sins”.

Ketujuh dosa mematikan bagi meda massa itu adalah eksploitasi kekerasan, eksploitasi anak di bawah umur, menstimulasi pencabulan, dramatisasi fakta palsu, penyalahgunaan wewenang (abuse of power), melakukan penghakiman oleh pers (trial by the press), serta menghembus-hembuskan konflik SARA. Tingkat information literacy yang ada di masyarakat Indonesia masih rendah, sehingga media mesti benar-benar melindungi hak-hak publik untuk mendapatkan isi media yang berkualitas. Kritik banyak pihak terhadap liputan Obor Rakyat adalah indikasi kuat dramatisasi fakta palsu serta provokasi dalam hal SARA di banyak rubrik yang disajikannya.

Operasi Opini Publik 

Menyangkut pembentukan opini, kita tak menyangkal salah satu kekuatan media adalah membentuk realitas sosial. Gebner dalam buku Boyd-Barret, Approach to Media : a Reader (1995) memperkenalkan konsep resonansi. Hal ini terjadi saat media massa dan realitas sebenarnya menghasilkan koherensi yang powerfuldimana pesan media mengkultivasi secara signifikan.

Ketika realitas media seolah-olah mirip dengan realitas sosial yang terjadi di lingkungannya, proses resonansi itu berlaku. Dalam konteks kekuataannya inilah, maka media menjadi alat ampuh dalam pembentukan opini publik. Dalam kajian komunikasi politik, operasi opini publik pada khalayak sama dahsyatnya seperti operasi militer. Dengan caranya yang halus, informasi merembes perlahan dalam kesadaran khalayak. Bakan media sangat mungkin menjadi alat ampuh manipulasi keadaan serta pengendalian.

Hal yang paling penulis risaukan terkait Obor Rakyat adalah distorsi politik media. Obor Rakyat lebih memerankan diri sebagai propagandis dibanding jurnalis. Sejumlah teknik propaganda menyeruak dalam rubrik-rubrik yang dimilikinya. Dalam situasi yang memanas seperti sekarang, sangat mungkin propaganda tersebut menjadi bagian kampanye hitam. Jika kita cermati, liputan Obor Rakyat sangat merugikan Jokowi-JK terutama di masyarakat akar rumput yang disasar oleh disribusi Obor Rakyat. Jokowi misalnya diserang dengan isu hitam etnis, agama yang dianutnya, dukungan asing dan lain-lain.

Dalam perspektif komunikasi politik, memang kampanye itu ada dua jenis yakni kampanye positif (positive campaign) dan kampanye menyerang (attacking campaign). Kampanye positif fokusnya pada upaya memengaruhi pemilih dengan mengaitkan persepsi dan emosi khalayak pada hal-hal positif yang terhubung dengan kandidat. Tujuannya, tentu untuk menaikan tingkat popularitas, keterpilihan, kesukaan dan penerimaan pemilih.

Menurut Michael dan Roxanne Parrot dalam bukunya Persuasive Communication Campaign (1993), kampanye didefinisikan sebagai proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan dan dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan memengaruhi khalayak sasaran yang telah ditetapkan. Hal senada juga dikemukakan oleh Roger dan Storey dalam Communication Campaign (1987) yang juga mendefiniskan kampanye sebagai serangkaian tindakan komunikasi terencana yang bertujuan menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu.

Dengan demikian, inti kegiatan kampanye tentu saja adalah persuasi. Berbagai hal biasanya dilakukan oleh para kandidat mulai dari iklan di media lini atas (above the line media), media lini bawah (below the line media), hingga loby dan negosiasi yang langsung penetratif ke simpul-simpul pemilih.

Kampanye yang baik, tentu saja adalah kampanye berkonsep dan tepat pada target yang dibidik. Kampanye modern yang positif tersebut lebih banyak menyosialisasikan sekaligus membuka ruang pertarungan gagasan dan program. Kampanye menyerang, merupakan varian strategi yag fokus untuk melemahkan lawan. Ada dua jenis kampanye menyerang yang sangat biasa digunakan yakni kampanye negatif dan kampaye hitam. Kampanye negatif menyerang pihak lain dengan data atau fakta yang bisa diverifikasi. Artinya, seluruh data atau fakta yang diangkat ke permukaan untuk mendelegitimasi lawan, memungkinkan untuk diperdebatkan, dikritisi, dikoreksi bahkan dipersoalkan di wilayah hukum. Misalnya serangan terhadap program dan capaian Jokowi selama menjadi Walikota Solo ataupun Gubernur DKI.

Sementara kampanye hitam menyerang pihak lain dengan gosip atau rumor yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Sumber penyebar pesan kampanye kerap bergerak dalam operasi gelap dan tak tersentuh proses dialektika.

Ada empat teknik propaganda yang sepertinya dipakai dalam operasi perang opini lewat Tabloid Obor Rakyat. Pertama, teknik name calling artiya pemberian label buruk pada Jokowi. Misalnya melabeli Jokowi sebagai capres boneka atau capres pendusta. Kedua, teknik card stacking yakni dengan mengeluarkan pernyataan yang memiliki efek domino di masyarakat. Gosip yang dikonstruksi biasanya sensitif seperti agama atau ras dan cenderung mengipas-ngipasi kebencian terhadap kandidat. Ketiga teknik transfer, yakni menyebarkan propaganda lewat lambang-lambang otoritatif yang diberi penafsiran berbeda dengan konteks sesungguhnya. Keempat, teknik testimonial dengan cara mengutip dan menyebarkan pernyataan orang-orang yang dikenal luas oleh khalayak. Kerapkali pernyataan tokoh tersebut juga sudah diberi bingkai tertentu dengan tujuan membangun persepsi buruk terhadap Jokowi.

Ranah Hukum 

Tentu, publikasi dan penyebaran Obor Rakyat merugikan pihak Jokowi-JK. Sangat tepat, jika tim pemenangan Jokowi-JK melaporkan persoalan ini ke kepolisian. Penulis memang bukan ahli hukum, tetapi sangat bisa mengapresiasi jika kubu Jokowi-JK masuk dari payung hukum misalnya pencemaran nama baik sebagaimana diatur diKitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam KUHP Indonesia sendiri, pencemaran nama baik diistilahkan sebagai penghinaan/penistaan terhadap seseorang.

Ketentuannya terdapat dalam Bab XVI, Buku I KUHP, khususnya pada pasal 310, 311, 315, 317, dan pasal 318. Pasal pidana terhadap perbuatan penghinaan terhadap seseorang secara umum diatur dalam pasal 310, pasal 311 ayat (1), pasal 315, pasal 317 ayat (1), dan pasal 318 ayat (1). Pada semua pasal itu, ancaman hukuman penjaranya di bawah lima tahun. Tentu tim hukum Jokowi-JK memiliki banyak pertimbangan, instrumen hukum mana saja yang tepat digunakan untuk menjerat para pengelola Obor Rakyat sehingga bisa memiliki efek jera.

Dalam sisi politik terutama terkait dengan rivalitas jelang Pilpres, sudah saatnya strategi kampanye hitam itu ditinggalkan dan diganti dengan beragam strategi yang lebih kreatif, mendidik dan menghormati keadaban publik.

Dalam pandangan Leon Ostergaard, sebagaimana dikutip oleh Klingemann (2002), salah satu tahap dalam kampanye adalah mengidentifikasi masalah faktual yang dirasakan. Syarat kampanye sukses, harus berorientasi pada isu/program (issues/program-oriented), bukan semata berorientasi pada citra (image-oriented). Kampanye harus diterjemahkan dari tema besar yang serba elitis ke real world indicators. Sehingga berbagai rincian program itu dapat menarik dan menjadi bagian utuh kesadaran pemilih atau apa yang Walter Lipman tulis sebagai the world outside and pictures in our head. Bukan saatnya lagi, jika para kandidat tetap menggulirkan bola panas kampanye hitam! ***

Related

Opinion 832467327079160340

Post a Comment

emo-but-icon

Follow Us

Hot in week

Comments

Connect Us

Contact Us

Name

Email *

Message *

item